PEMILU adalah proses demokratis untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintahan secara langsung oleh warga negara suatu negara. Pemilihan Umum merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi modern yang memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan kebijakan negara.
Kesuksesan pemilu serentak 2024 menjadi momen penentu masa depan bangsa, khususnya dalam kurun lima tahun mendatang.
Barangkali sudah terlampau banyak orang bicara demokrasi baik yang berasal dari kalangan akademisi maupun dari kalangan politisi dan birokrat. Kalangan akademisi mempunyai kecenderungan melihat demokrasi dari sudut pandang demokrasi sebagai nilai-nilai universal yang dapat ditemukan di negara manapun yang menjalankan prinsip politik tersebut. Sementara itu kalangan politisi dan birokrat di Indonesia cenderung melihat demokrasi dengan beban ethnosentrisme yang berlebihan. Umumnya dinyatakan dengan ungkapan bahwa kita mempunyai sistem nilai budaya sendiri, maka demokrasi di Indonesia haruslah sesuai dengan sistem dan tata nilai kita sendiri.
Atau kita tidak mengenal demokrasi liberal, yang kita kenal adalah demokrasi Pancasila. Itu pun salah satu permasalahan demokrasi di negeri ini, akan tetapi semuanya sangat percaya bahwa demokrasi dan Pemilu merupakan sesuatu yang diperlukan.
Bagi orang yang mempunyai kepedulian tentang demokrasi dalam penyelenggaraan negara, baik pemilihan umum maupun Pemilu merupakan sesuatu yang dipersyaratkan bagi ada tidaknya demokrasi, karena Pemilu merupakan salah satu tonggak yang harus diadakan, jika tidak maka tidak akan ada demokrasi.
Oleh karena itu Pemilu yang demokratik bukan merupakan tugas rutin, akan tetapi sebagai satu prasyarat. Bukan merupakan wahana untuk sekadar memperoleh legitimasi kekuasaan, akan tetapi merupakan wahana dimana warga masyarakat mempunyai kesempatan untuk memperlihatkan aspirasi pilitiknya sesuai dengan hati nuraninya. Mari kita sambut Pemilu 2024 dengan Amanah Demokrasi secara holistik dan mondial.